Friday, February 08, 2008

Sertifikasi Guru.

Sertifikasi guru sudah berlangsung. Nama-nama yang telah lulus, melengkapi atau diklat sudah diumumkan. Realisasinya kapan untuk bisa mendapatkan tunjangan seperti pada aturan yang telah diumumkan? sampai saat ini belum jelas. khususnya untuk wilayah Jawa Barat. Apalagi dengan Guru-guru yang ada dibawah naungan Departemen Agama, dari penunjukan peserta saja tidak sesuai dengan aturan yang ada pada situs serifikasi guru. lihat saja buktinya; banyak guru-guru senior yang telah lebih lama mengajar, golongan lebih tinggi, mengajar sesuai bidang, jam mengajarnya juga banyak (24 jam)tetapi tidak tersertifikasi. Tetapi sebaliknya banyak guru yang bau kencur/ Baru diangkat 2-3 thn (PNS) tetapi masuk daftar yang disertifikasi dan LULUS. saya salut dengan diknas yang memakai aturan untuk perekrutan penyertifikasian guru walaupun masih ada juga yang lulus. Kecemburuan tidak akan terjadi karena sesuai dengan antrian seperti pada DUK. Saya tahu memang ada kuota untuk masing-masing kabupaten. tapi kasus itu terjadi di satu kabupaten/kota. Kapan kita mau bener........ Mudah -mudahan dikemudian hari semua guru cepat tersertifikasi semua dan lulus semua serta dana cepat terealisasi untuk guru, sehingga martabat guru jadi naik tidak ada guru yang ngojek lagi kecuali mereka yang hobi ngojek and ngobyek.